Medan, (Analisa). Ketua Komisi Perlindungan
Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPAID Sumut), Zahrin Piliang
mengatakan, pemerintah tak pernah melakukan intervensi kepada anak-anak
jalanan. Alasannya, jumlah anak jalanan yang banyak mencapai 600 orang
lebih.
"Pemerintah tak pernah
mengintervensi anak-anak jalanan. Sekalipun sungguh susah, tapi itulah
kewajiban pemerintah untuk mengembalikan anak-anak itu ke rel
kehidupannya yang selayaknya", katanya saat ditemui di kantornya, di
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 39 Medan, Rabu, (10/4).
Baca Selengkapnya dengan klik link dibawah ini !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar