Berani Bermimpi Akan Sesuatu Yang Besar dan Baik Untuk Menuju Sebuah Kemandirian Yang Bisa Membawa Diri Ke Dalam Sebuah Kesuksesan Besar. Berani Mencoba Apa Yang Kita Rasa Tidak Mungkin. Berusaha dan Berdoa didalam Setiap Langkah Kaki Yang Terpijak.


Jumat, 13 April 2012

Ironi Putus Sekolah

Kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan ternyata tak berbanding lurus dengan upaya penghentian siswa putus sekolah. Siswa putus sekolah dan siswa yang tak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya masih banyak di negeri ini. Sebuah ironi terjadi dalam dunia pendidikan nasional!

Sejak 2009, pemerintah mengklaim telah memenuhi amanat UUD 1945 dengan mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk bidang pendidikan. Meski total dana pendidikan minimal sekitar Rp 200 triliun per tahun dibagi-bagi ke berbagai kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya mengelola Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun, kenaikan anggaran pendidikan cukup signifikan. Bahkan sebelum amanat itu dipenuhi, sejak 2005 pemerintah telah meluncurkan program bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menunjang program wajib belajar (wajar) sembilan tahun.

Sayangnya, di tengah kenaikan anggaran pendidikan dan besarnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan dasar dan menengah, masih terdapat anak Indonesia yang putus sekolah. Kita tercengang mengetahui jumlah anak SD sampai SMA yang putus sekolah pada 2010 mencapai 1,08 juta. Angka itu melonjak lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 750.000 siswa. Tak hanya itu, masih ada 3,03 juta siswa yang tak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Setidaknya ada empat persoalan yang membuat angka putus sekolah masih cukup tinggi. Pertama, kemiskinan yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada Maret 2011, terdapat 30,02 juta orang miskin atau hanya turun 1 juta orang dibanding tahun sebelumnya. Kemiskinan jelas menjadi momok dalam dunia pendidikan. Program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP yang didengungkan pemerintah, ternyata belum sepenuhnya terealisasi. Di sana-sini masih terdengar kabar maraknya pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru. Demikian juga saat kenaikan kelas, masih saja ada sekolah yang memungut sejumlah uang dari siswa. Belum lagi untuk pembelian buku dan lembaran kerja siswa (LKS), meski pemerintah memiliki program BOS buku dan buku sekolah elektronik (BSE). Semua itu membutuhkan biaya tak sedikit dan pasti sulit dipenuhi keluarga miskin.

Kedua, minimnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan, terutama pada  keluarga miskin. Selama ini mereka hanya berpikir pendek untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tak heran bila anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin justru “dikaryakan” orangtuanya di berbagai sektor informal. Saat jam-jam sekolah, terlihat anak-anak mengamen di jalanan, mengemis, atau membantu orangtua di kebun dan laut. Padahal, pendidikan merupakan jalan emas menuju perbaikan kualitas kehidupan. 

Ketiga, kondisi geografis yang menjadi kendala anak-anak bersekolah. Di kawasan timur Indonesia, ada banyak anak yang harus berjalan berpuluh kilometer atau berperahu mengarungi lautan agar bisa sekolah. Kondisi geografis yang tak menguntungkan itu membuat sebagian anak lebih senang berdiam di rumah daripada menimba ilmu di sekolah.

Keempat, alokasi anggaran pendidikan yang tak tepat sasaran dan minim pengawasan. Peningkatan anggaran pendidikan yang signifikan ternyata belum diikuti pemanfaatan yang tepat. Sebagian besar anggaran pendidikan justru lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, daripada meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana-prasarana pendidikan.

Penyelewengan pun tetap berlangsung dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Pada 2007 sampai semester pertama 2008 misalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kasus penyimpangan dalam pelaksanaan BOS. BPK menemukan 2.592 sekolah (62,84 persen) tidak mencantumkan seluruh penerimaan dana BOS dan dana pendidikan lainnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Nilainya mencapai Rp 625 miliar. Dana BOS Rp 28,14 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya. Buku yang dibeli dari dana BOS buku Rp 562,39 juta tidak sesuai panduan, serta sebanyak 47 SD dan 123 SMP di 15 kabupaten/kota belum membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Semua itu membuktikan pengelolaan anggaran pendidikan masih amburadul dan gampang diselewengkan.

Terkait hal itu, kita mendesak pemerintah lebih serius memberantas kemiskinan yang sesungguhnya menjadi akar dari berbagai persoalan di negeri ini. Dana triliunan rupiah yang tersebar dalam berbagai program pemberantasan kemiskinan hendaknya dikelola oleh satu institusi agar tidak terjadi inefisiensi dan duplikasi. Program yang “memberi kail” seharusnya lebih diprioritaskan daripada program “memberi ikan”.

Demikian juga dengan anggaran pendidikan, sebaiknya dikelola sepenuhnya oleh Kemdiknas. Bila itu dilakukan, beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin dan keluarga yang mendekati miskin bisa diperbanyak dan sekolah-sekolah berasrama dapat dibangun di wilayah kepulauan. Dengan demikian, kita tak perlu menunggu hingga 2014 untuk membebaskan anak Indonesia dari tragedi putus sekolah. 

Tidak ada komentar: